RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)

Direksi PT. Wicaksana Overseas International Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan RUPST (“Rapat”) sebagai berikut :
A. Pada
Hari/Tanggal : Kamis, 20 Juni 2019
Waktu : 10.25 s/d 11.10 WIB
Tempat : Mercure Convention Center Ancol
Ruang Teluk Jakarta, Lantai 1
Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara

dengan agenda sebagai berikut :

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2018.
  2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2018.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2019 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan untuk itu.
  4. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
  5. Penetapan honorarium dan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat :

Direksi

  1. Bapak Tay Lim Pin
  2. Bapak Eka Hadi Djaja

Dewan Komisaris

  1. Bapak Djajadi Djaja
  2. Bapak Stephen John Ferraby
  3. Bapak Suhadi
  4. Bapak Paul Harry Graham

C. Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili sejumlah 1.240.514.142 saham atau setara dengan 97,75% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan demikian telah memenuhi persyaratan kuorum untuk pengambilan keputusan, yaitu lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk agenda pertama sampai dengan ke-lima Rapat, oleh karenanya Rapat adalah sah untuk dilakukan dan mengambil keputusan.

D. Dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap agenda Rapat.

E. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk agenda Rapat pertama sampai agenda Rapat ke-lima adalah nil.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

G. Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

Agenda Pertama

  1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan tentang kegiatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 .
  2. Menerima dan men-sah-kan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan laporannya Nomor : 00394/2.1032/AU.1/05/0690-2/1/III/2019 tanggal 29 Maret 2019 dengan opini tanpa modifikasi.
  3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut.

Agenda Ke-dua

• Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku 2018, berhubung Perseroan masih mengalami akumulasi kerugian.

Agenda Ke-tiga
Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk :

  1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki reputasi yang baik dan sesuai dengan kriteria dalam ketentuan POJK No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
  2. Menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.

Agenda Ke-empat

  1. Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri Bapak ANDREAS WÜST, selaku Komisaris Perseroan dan Bapak DAMIEN DIMITRI MOROT, selaku Direktur Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukannya selama menjabat, sepanjang tercermin dalam pembukuan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Menyetujui mengangkat Bapak RETO HUGO STILLHARD, selaku Komisaris Perseroan dan Bapak PATRICK OTHMAR STILLHART, selaku Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa jabatan dari anggota Komisaris dan Direktur yang jabatannya telah menjadi lowong tersebut, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 yang dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris

Komisaris

Komisaris

Komisaris Independen

Komisaris Independen

:

:

:

:

:

Bapak Djajadi Djaja

Bapak Stephen John Ferraby

Bapak Reto Hugo Stillhard

Bapak Suhadi

Bapak Paul Harry Graham


Direksi

Presiden Direktur

Direktur

Direktur

:    Bapak Tay Lim Pin

:    Bapak Eka Hadi Djaja

:    Bapak Patrick Othmar Stillhart

3. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau
.
baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Agenda Ke-lima
• Menyetujui, honorarium dan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sama dengan Tahun Buku sebelum Rapat ini dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 yang dilaksanakan di tahun 2020.

Jakarta, 24 Juni 2019
Direksi