Merujuk pada Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”).

Bersama ini kami informasikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan melalui surat keputusan nomor BOC-WICO/001/IV/2020, efektif tertanggal 1 April 2020 telah menyetujui untuk mengangkat:

  • Bapak Stan Pranoto sebagai anggota Komite Audit yang baru menggantikan Ibu Lilian Rumengan
  • Bapak Robert Darmadi sebagai anggota Komite Audit yang baru menggantikan Ibu Shelly Simadar

Sedangkan jabatan ketua Komite Audit tetap dijabat oleh Bapak Suhadi.

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.

 

Jakarta, 1 April 2020

Direksi

PT Wicaksana Overseas International Tbk

Jalan Ancol Barat VII Blok A 5D No 2, Jakarta Utara 14430, Indonesia

www.wicaksana.co.id